Selamat datang di website Credit Union Angudi Laras

Materi Edukasi

TIGA SIKAP PENENTU MASA DEPAN CU: Menolak Kejahatan, Mencegah Pembiaran, dan Menjaga Pintu Keanggotaan

Share:
TIGA  SIKAP PENENTU  MASA  DEPAN CU:  Menolak Kejahatan, Mencegah Pembiaran, dan Menjaga Pintu Keanggotaan

Pendahuluan

Tulisan ini adalah  salah satu point penting yang ku dapatkan setelah mengikuti OD – Organizational Development  di Puskop CU Indonesia – yang difasilitasi oleh seniorku  Pastor DR. Fredy Rante Tarukh, Pr. Di Aula Raiffesen Pontianak, 28-29/1-2025. Saya bersyukur bisa hadir sebagai Anggota Komite KP.4 PuskopCUina. Tulisan ini kubuat menjadi “oleh-oleh”  buat para insan CU  yang sekalipun tidak bisa mengikuti kegiatan di Federasi Nasional CU, namun tetap bisa merasan manfaatnya.

Credit Union (CU) bukan sekadar tempat simpan pinjam. CU adalah gerakan orang-orang yang saling percaya dan mau tumbuh bersama. Karena itu, keberlangsungan CU tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya aset, tetapi oleh karakter orang-orang di dalamnya.

Pengalaman banyak CU menunjukkan satu hal penting: CU jarang runtuh karena kekurangan uang, tetapi sering runtuh karena rusaknya integritas. Dari sinilah muncul tiga sikap yang menentukan masa depan Credit Union:   (1).Tidak berbuat jahat di CU,  (2).Tidak membiarkan orang lain berbuat jahat di CU, serta  (3).Tidak membiarkan orang jahat masuk menjadi anggota CU.   Ketiga sikap ini sejalan dan diperkuat oleh 11 Prinsip CULEG (Credit Union Label of Excellence in Governance).  Ingatlah: “Kepercayaan dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh dalam satu keputusan yang salah.”

I. Sikap Pertama

Tidak Berbuat Jahat di Credit Union

Sikap pertama ini menyentuh integritas pribadi. Kejahatan di CU tidak selalu berbentuk pencurian uang. Sering kali justru hadir dalam bentuk yang tampak “biasa”:

  • laporan yang dimanipulasi sedikit,
  • keputusan yang menguntungkan kelompok sendiri,
  • penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Dalam CU, satu tindakan tidak jujur bisa berdampak luas karena menyangkut uang dan harapan banyak anggota.

Keterkaitan dengan Prinsip CULEG:

  • Prinsip 1 – Anggota sebagai Pusat
    Keputusan tidak boleh mengorbankan anggota demi kepentingan pribadi.
  • Prinsip 6 – Etika dan Integritas
    Kejujuran adalah fondasi utama tata kelola CU.
  • Prinsip 4 – Akuntabilitas
    Setiap pengurus dan pengelola bertanggung jawab atas tindakannya.

Ingatlah: “Integritas adalah melakukan yang benar, bahkan ketika tidak ada yang melihat.”
— C.S. Lewis

 

Contoh Kasus 1

“Laporan Indah, Kenyataan Rapuh”**
(Pelanggaran Sikap Pertama: Berbuat Jahat di CU)

Sebuah Credit Union di Indonesia bagian timur pernah dipuji karena pertumbuhan asetnya yang cepat. Laporan keuangan selalu tampak rapi, RAT berjalan lancar, dan pengurus mendapat kepercayaan penuh dari anggota. Namun di balik angka-angka indah itu, terjadi praktik manipulasi pencadangan dan penundaan pengakuan kredit bermasalah.

Masalah ini tidak langsung terlihat. Baru setelah terjadi gagal bayar besar, barulah terungkap bahwa selama bertahun-tahun laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya. Kepercayaan anggota runtuh, penarikan simpanan meningkat, dan CU tersebut akhirnya harus direstrukturisasi secara berat.

Refleksi CULEG:

  • Gagal menjaga Etika dan Integritas (Prinsip 6)
  • Lemah dalam Akuntabilitas (Prinsip 4)
  • Anggota tidak benar-benar ditempatkan sebagai pusat (Prinsip 1)

Pelajaran dari bagian pertama ini adalah: Kejahatan kecil yang dibiarkan tumbuh , cepat atau lambat pasti  akan menjadi kehancuran besar.

 

II. Sikap Kedua

Tidak Membiarkan Orang Lain Berbuat Jahat di Credit Union

CU bisa rusak bukan karena semua orang jahat, tetapi karena orang baik memilih diam. Budaya “tidak enak”, “nanti saja”, atau “yang penting aman” perlahan-lahan menggerogoti CU dari dalam.

Tidak membiarkan kejahatan berarti:

  • berani bertanya,
  • berani mengingatkan,
  • berani melaporkan dengan cara yang benar.

Ini bukan sikap mencari musuh, tetapi tanda cinta pada lembaga.

Keterkaitan dengan Prinsip CULEG:

  • Prinsip 3 – Transparansi
    Keterbukaan mencegah praktik gelap.
  • Prinsip 5 – Partisipasi
    Anggota berhak dan wajib terlibat mengawasi CU.
  • Prinsip 9 – Evaluasi dan Peningkatan
    Kesalahan harus dikoreksi agar CU bertumbuh sehat.

Ingatlah sungguh-sungguh: “Yang paling berbahaya bukan kejahatan, tetapi Pembiaran terhadap kejahatan.”
— Dietrich Bonhoeffer

 

Kasus 2

“Kami Tahu, Tapi Diam”**
(Pelanggaran Sikap Kedua: Membiarkan Orang Lain Berbuat Jahat)

Di sebuah CU besar di Jawa, beberapa pengawas sebenarnya sudah mencium adanya konflik kepentingan antara pengurus dan pihak rekanan. Kredit mudah mengalir ke kelompok tertentu, sementara anggota biasa dipersulit. Namun karena relasi pribadi dan rasa sungkan, temuan ini tidak pernah dibawa secara serius ke forum resmi.

Tahun demi tahun berlalu, dan praktik itu menjadi “rahasia umum”. Ketika akhirnya masalah mencuat ke publik, dampaknya bukan hanya finansial, tetapi juga sosial: perpecahan anggota, hilangnya kepercayaan, dan konflik internal yang berkepanjangan.

Refleksi CULEG:

  • Lemahnya Transparansi (Prinsip 3)
  • Mandeknya Partisipasi Anggota (Prinsip 5)
  • Gagal menjalankan Evaluasi dan Peningkatan (Prinsip 9)

Pelajaran Penting dari bagian ke du aini adalah: Diam demi kenyamanan sesaat sering kali berujung penderitaan jangka Panjang yang mengerikan.

III. Sikap Ketiga

Tidak Membiarkan Orang Jahat Masuk Menjadi Anggota Credit Union

CU adalah gerakan terbuka, tetapi bukan tanpa nilai. Inklusif tidak berarti menerima semua orang tanpa proses. Keanggotaan CU adalah komitmen moral, bukan sekadar mengisi formulir.

Karena itu:

  • pendidikan calon anggota sangat penting,
  • pembinaan nilai harus terus-menerus,
  • keanggotaan perlu disaring secara bijaksana.

CU yang kuat bukan CU yang anggotanya paling banyak, tetapi yang anggotanya paham dan hidup dalam nilai CU.

Keterkaitan dengan Prinsip CULEG:

  • Prinsip 8 – Keadilan dan Inklusi
    Terbuka, tetapi tetap bertanggung jawab.
  • Prinsip 7 – Pengelolaan Risiko
    Risiko moral harus dicegah sejak awal.
  • Prinsip 10 – Kemandirian
    Anggota yang matang nilai membuat CU mandiri dan kuat.

Ingatlah selalu: “Gerakan yang besar, yang baik dan mulia  akan runtuh jika nilai-nilainya tidak dijaga sejak awal.”  .

— Lukas E. Sukoco

**Kasus 3

“Anggota Bermodal Niat Buruk”**
(Pelanggaran Sikap Ketiga: Membiarkan Orang Jahat Masuk)

Sebuah CU yang sedang bertumbuh pesat membuka keanggotaan secara luas. Proses pendidikan anggota dipercepat, bahkan sebagian dilewati demi mengejar target jumlah anggota dan aset. Dalam waktu singkat, CU tampak berkembang luar biasa.

Namun kemudian terungkap bahwa sekelompok anggota masuk dengan tujuan memanfaatkan kelemahan sistem. Mereka mengajukan pinjaman besar secara terkoordinasi dan kemudian menghilang. Kerugian CU sangat signifikan dan memukul anggota yang tidak tahu apa-apa.

Refleksi CULEG:

  • Pengelolaan risiko lemah (Prinsip 7)
  • Inklusi tidak dibarengi kebijaksanaan (Prinsip 8)
  • Pendidikan anggota diabaikan (Prinsip 10 – Kemandirian)

Pelajaran penting dari bagian ke tiga hal ini adalah: CU yang ingin cepat besar, tetapi lalai mendidik anggota, sedang menyiapkan masalahnya sendiri.

 

IV. Tiga Sikap dan Keberlangsungan Credit Union

Ketiga sikap ini saling menguatkan dan membentuk budaya CU yang sehat:

  • Tidak berbuat jahat → membangun karakter pribadi
  • Tidak membiarkan kejahatan → membangun budaya bersama
  • Menjaga keanggotaan → menjaga masa depan CU

Semua ini berpuncak pada:

  • Prinsip 2 – Kepemimpinan Strategis
  • Prinsip 11 – Visi Jangka Panjang

CU yang berpikir jauh ke depan tidak akan berkompromi dengan kejahatan hari ini.

Kasus 4

“CU yang Bertahan karena Berani Tegas”**
(Contoh Praktik Baik – Best Practice)

Di sisi lain, ada CU di Indonesia yang justru bertahan di tengah krisis karena keberanian menjaga nilai. Ketika ditemukan indikasi penyimpangan oleh pengurus, proses audit independen segera dilakukan. Meskipun keputusan itu berat dan menimbulkan keguncangan sementara, CU memilih transparansi dan koreksi terbuka di hadapan anggota.

Hasilnya tidak instan, tetapi perlahan kepercayaan kembali pulih. Anggota merasa dihargai, budaya organisasi menjadi lebih sehat, dan CU tersebut kini dikenal sebagai CU yang kuat secara tata kelola.

Refleksi CULEG:

  • Kepemimpinan strategis (Prinsip 2)
  • Transparansi dan akuntabilitas (Prinsip 3 & 4)
  • Visi jangka panjang (Prinsip 11)

Pelajaran: CU tidak runtuh karena berani jujur, tetapi justru diselamatkan oleh kejujuran.

Penutup

Keberlangsungan Credit Union bukan terutama soal sistem, tetapi soal sikap. Tiga sikap ini—menolak kejahatan, mencegah pembiaran, dan menjaga keanggotaan—adalah penentu apakah CU akan tetap menjadi gerakan pemberdayaan atau berubah menjadi sekadar lembaga keuangan biasa.

Menjaga CU berarti menjaga martabat anggota dan masa depan bersama.

“CU yang kuat adalah CU yang berani menjaga nilai, bukan hanya menghitung laba.”

Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa tiga sikap penentu masa depan Credit Union bukan teori kosong. Semuanya nyata terjadi di Indonesia. CU yang bertahan bukan yang paling pintar menyembunyikan masalah, tetapi yang paling berani menghadapi kebenaran dan mau memperbaikinya.  Maka Jangan heran ada CU anggota PuskopCUina, yang dulunya menghadapi KL tinggi , banyak masalah lain… lalu sekarang tampul sebagai CU besar yang tertata apik; kuncinya ada kesadaran bersama untuk memperbaiki diri. Karena orang bijak berkata "karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tidak akan hilang" dalam  Amsal 23:18 (TB). Ini adalah janji tentang kepastian masa depan yang indah bagi mereka yang hidup dalam takut akan Tuhan, di mana harapan tidak akan pernah sia-sia atau terputus.

“Keberlangsungan Credit Union adalah hasil dari keberanian etis, bukan sekadar kecerdikan manajerial.”

 

Pontianak 29 Jan.2026     (By. Lukas E. Sukoco, anggota KP.4 PuskopCUina/ CUAL)

                                                                              

Daftar Pustaka

  • International Credit Union Regulators’ Network (ICURN). Guidelines on Credit Union Governance.
  • WOCCU. Credit Union Principles & Governance Best Practices.
  • CULEG. Credit Union Label of Excellence in Governance – Prinsip dan Implementasi.
  • Yunus, Muhammad. Banker to the Poor. New York: PublicAffairs.
  • Bonhoeffer, Dietrich. Ethics. New York: Simon & Schuster.
  • Fry, Ronald E. Values-Based Leadership.
  • Lukas E. Sukoco. Credit Union (CU) Khabar Baik Bagi Semua Oran

 

 

Author Image

Ketua Pengurus CU Angudi Laras

Artikel Terkait: